on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Also known as: Perda Kabupaten Sumbawa 5/2015 · Perda Kabupaten Sumbawa No. 5 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Sumbawa. Latar belakangnya adalah pentingnya pengelolaan BMD yang tertib untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tertib administrasi BMD.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai penatausahaan BMD, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pembiayaan, ganti rugi, dan penyelesaian sengketa BMD.