For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2012

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 40/2012 · Permenhub No. 40 Tahun 2012 · Permenhub Nomor 40 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:3 Juli 2012Publication Date:28 Juni 2012
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePedoman Analisis Beban Kerja Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date03 Juli 2012
Publication Date28 Juni 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 40 Tahun 2012 ini bertujuan untuk memberikan pedoman pelaksanaan analisis beban kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan. Latar belakang peraturan ini adalah untuk mendukung reformasi birokrasi melalui penataan kelembagaan dan kepegawaian, serta memastikan kesesuaian jumlah dan kualitas Pegawai Negeri Sipil dengan kebutuhan organisasi. Peraturan ini mengatur kewajiban setiap unit kerja, baik di Kantor Pusat maupun Unit Pelaksana Teknis, untuk melaksanakan analisis beban kerja. Analisis ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan profesionalisme sumber daya manusia, serta menyediakan tolok ukur berupa norma waktu penyelesaian pekerjaan, hasil kerja, dan standar beban kerja. Hasil analisis beban kerja diharapkan dapat digunakan untuk penataan struktur organisasi, pemetaan jabatan, penilaian prestasi kerja, dan redistribusi pegawai.

(-)

(-)