on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN LAMPIRAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2008 - 2013
Also known as: Perda Provinsi Kalimantan Barat 1/2012 · Perda Provinsi Kalimantan Barat No. 1 Tahun 2012 · Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengubah Lampiran Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2008-2013. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan RPJMD Provinsi Kalimantan Barat dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014, sebagai upaya mewujudkan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi pembangunan antara Pusat dan Daerah.
Perubahan dilakukan pada:
Perubahan ini mencakup penyesuaian indikator sosial ekonomi dan indikator ekonomi makro Kalimantan Barat dalam RPJMD untuk periode 2008-2013.