For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 25 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Kembali Sudjono Duta Besar Dan Berkuasa Penuh Untuk Swedia Dan Norwegia Serta Finlandia Ke Departemen Luar Negeri Jakarta

Also known as: Keppres 25/1964 · Keppres No. 25 Tahun 1964 · Keppres Nomor 25 Tahun 1964

Status:
Active
Publication Date:6 Februari 1964

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Kembali Sudjono Duta Besar Dan Berkuasa Penuh Untuk Swedia Dan Norwegia Serta Finlandia Ke Departemen Luar Negeri Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date06 Februari 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memindahkan Sdr. SUDJONO S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Pemerintah Kerajaan Swedia, Norwegia, dan Finlandia, dari Stockholm ke Djakarta. Pemindahan ini dilakukan untuk kepentingan negara dan Sdr. SUDJONO S.H. akan ditempatkan kembali pada Departemen Luar Negeri. Segala sesuatu yang berkaitan dengan pemindahan dan perjalanan dari Stockholm ke Djakarta akan diatur oleh Menteri Luar Negeri/Hubungan Ekonomi Luar Negeri. Keputusan ini juga mencakup ketentuan bahwa segala sesuatu dapat diubah jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.

(-)

(-)