For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 15 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 15 Tahun 2016 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA METRO TAHUN 2016 - 2021

Also known as: Perda Kota Metro 15/2016 · Perda Kota Metro No. 15 Tahun 2016 · Perda Kota Metro Nomor 15 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:22 September 2016Publication Date:22 September 2016
Perencanaan Pembangunan NasionalAnggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA METRO TAHUN 2016 - 2021
LocationPemerintah Kota Metro
Effective Date22 September 2016
Publication Date22 September 2016
Place of EnactmentMetro

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain secara eksplisit.

Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 15 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Metro Tahun 2016-2021 menetapkan arah dan tujuan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang, selaras dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota. RPJMD ini berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah yang memuat visi, misi, dan prioritas program pembangunan. Sistematika RPJMD mencakup gambaran umum kondisi daerah, pengelolaan keuangan daerah, analisis isu-isu strategis, serta strategi dan arah kebijakan pembangunan. RPJMD menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Strategis dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan. Pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)