For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2005-2025

Also known as: Perda Kabupaten Polewali Mandar 4/2012 · Perda Kabupaten Polewali Mandar No. 4 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:15 Oktober 2012Publication Date:10 Oktober 2012
Perencanaan Pembangunan NasionalOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2005-2025
LocationPemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Effective Date15 Oktober 2012
Publication Date10 Oktober 2012
Place of EnactmentPolewali Mandar

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2005–2025.

Peraturan ini disusun untuk memberikan arah dan acuan bagi seluruh komponen daerah (Pemerintah, Masyarakat, Dunia Usaha) dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai visi, misi, dan arah pembangunan yang disepakati. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) mengatur sistematika tentang Pendahuluan, kondisi umum daerah, analisis isu-isu daerah, visi, misi, arah pembangunan, dan kaidah pelaksanaan. RPJPD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2005–2025 menjadi dokumen pedoman perencanaan pembangunan yang berjangka panjang dan menggabungkan aspirasi masyarakat. Setiap program pembangunan daerah selama periode 2005-2025 harus mengacu pada RPJPD ini untuk menjamin konsistensi dan kesinambungan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan di daerah.

(-)

(-)