on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Perseroan Terbatas Gresik Migas Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Gresik 6/2021 · Perda Kabupaten Gresik No. 6 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan bentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT) Gresik Migas menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Gresik Migas.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk mendorong perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan pelayanan kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pengelolaan minyak dan gas bumi. Tujuannya adalah untuk mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan kontribusi bagi perkembangan perekonomian daerah dan penerimaan daerah.
Ketentuan Substansial: