For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 10 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Hari Jadi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Also known as: Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan 10/2008 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 10 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 10 Tahun 2008

Status:
Active
Publication Date:28 April 2008
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeHari Jadi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
LocationPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Effective Date-
Publication Date28 April 2008
Place of EnactmentMuaradua

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Hari Jadi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Latar belakang penetapan ini adalah untuk memberikan kejelasan mengenai sejarah berdirinya kabupaten tersebut, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003. Tujuan dari penetapan Hari Jadi adalah untuk memberikan kepastian hukum mengenai waktu terbentuknya kabupaten, menumbuhkan rasa memiliki dan kebanggaan masyarakat, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah penetapan tanggal 7 Januari sebagai Hari Jadi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Tanggal ini dianggap sebagai momentum berdirinya kabupaten yang otonom. Setiap tahun pada tanggal tersebut akan diselenggarakan peringatan Hari Jadi yang bermuatan edukatif dan menjunjung tinggi nilai agama, moral, dan nilai luhur bangsa.

(-)

(-)