For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022-2042

Also known as: Perda Kabupaten Kolaka Utara 3/2022 · Perda Kabupaten Kolaka Utara No. 3 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:20 Agustus 2022Publication Date:20 Agustus 2022
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRencana Pembangunan Industri Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022-2042
LocationPemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Effective Date20 Agustus 2022
Publication Date20 Agustus 2022
Place of EnactmentLasusua

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Kolaka Utara untuk periode 2022-2042. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan mewujudkan pembangunan kesejahteraan melalui pembangunan ekonomi dan industri.

RPIK ini bertujuan untuk menentukan sasaran, strategi, dan rencana aksi pembangunan industri daerah, mewujudkan kebijakan pembangunan industri nasional di daerah, mewujudkan industri daerah yang mandiri, berdaya saing, berkesinambungan, dan berwawasan lingkungan, mewujudkan pemerataan pembangunan industri, serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Program pembangunan industri meliputi pengembangan industri unggulan (seperti pengolahan kakao, perikanan tangkap, jagung, cengkeh, nikel, kelapa dalam, nilam, dan pupuk organik cair), pengembangan perwilayahan industri (melalui Kawasan Peruntukan Industri dan Sentra IKM), pembangunan sumber daya industri, pembangunan sarana prasarana industri, dan pemberdayaan industri. Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program pembangunan industri dan dapat bekerja sama dengan pemangku kepentingan.

1. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua kebijakan daerah yang telah ditetapkan sebelum diundangkannya Peraturan Daerah ini tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan daerah ini.

(-)