on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Also known as: Perda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 5/2023 · Perda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 5 Tahun 2023 · Perda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan keuangan daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, transparan, bertanggung jawab, adil, patuh, bermanfaat, dan taat pada peraturan perundang-undangan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban subjek hukum, termasuk kewajiban untuk menyelenggarakan penatausahaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.