For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 4 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buol Nomor 4 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 02 TAHUN 2O15 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA

Also known as: Perda Kabupaten Buol 4/2017 · Perda Kabupaten Buol No. 4 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Buol Nomor 4 Tahun 2017

Status:
Inactive
Effective Date:23 Agustus 2017Publication Date:23 Agustus 2017
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 02 TAHUN 2O15 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
LocationPemerintah Kabupaten Buol
Effective Date23 Agustus 2017
Publication Date23 Agustus 2017
Place of EnactmentBuol

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

Peraturan Daerah Kabupaten Buol ini mengubah ketentuan mengenai persyaratan calon kepala desa. Perubahan ini menghapus ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf g dari Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Pasal 12 mengatur persyaratan bagi calon kepala desa, yang mencakup berbagai aspek seperti kewarganegaraan, ketakwaan, pendidikan, usia, dan kondisi hukum. Dengan dihapusnya huruf g, salah satu persyaratan yang sebelumnya ada tidak lagi berlaku. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)