on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batanghari Nomor 10 Tahun 2016 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2016 - 2021
Also known as: Perda Kabupaten Batanghari 10/2016 · Perda Kabupaten Batanghari No. 10 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Batanghari Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Hari Tahun 2016-2021. RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan Daerah, keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah. RPJMD disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD dimaksudkan sebagai arahan dan pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan di daerah, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008.
Ketentuan Substansial: