on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat
Also known as: Perda Kabupaten Manggarai Barat 3/2024 · Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 3 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat. Latar belakangnya adalah tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan rasa aman bagi masyarakat, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pendanaan yang bersumber dari APBD, APBDes, dan pendapatan lain yang sah.