on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (nol Rupiah) Terhadap Pihak Tertentu Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik
Also known as: Peraturan BPS 1/2012 · Peraturan BPS No. 1 Tahun 2012 · Peraturan BPS Nomor 1 Tahun 2012