For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 12 Tahun 2021

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022

Also known as: Keppres 12/2021 · Keppres No. 12 Tahun 2021 · Keppres Nomor 12 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:27 Mei 2021Publication Date:27 Mei 2021
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePanitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Mei 2021
Publication Date27 Mei 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk untuk mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai penyelenggara Presidensi G20 Tahun 2022. Panitia Nasional dibentuk untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan berbagai pertemuan terkait, termasuk Konferensi Tingkat Tinggi, pertemuan tingkat Menteri dan Gubernur Bank Sentral, serta program Side Events dan Road to G20 Indonesia 2022. Panitia Nasional bertugas menyusun rencana induk, rencana kerja, dan anggaran, serta melakukan monitoring penyelenggaraan. Struktur Panitia Nasional terdiri dari Pengarah, Ketua, Penanggung Jawab Bidang, Koordinator Harian, dan Sekretariat. Setiap bidang memiliki tugas spesifik, seperti logistik, komunikasi, dan pengamanan. Keputusan ini berlaku hingga 31 Desember 2022, dengan laporan pertanggungjawaban disampaikan paling lambat 30 Juni 2023.

(-)

(-)