For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 180 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 180 Tahun 1965 tentang Kompartimen Urusan Agama

Also known as: Keppres 180/1965 · Keppres No. 180 Tahun 1965 · Keppres Nomor 180 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:19 Juni 1965Publication Date:19 Juni 1965
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeKompartimen Urusan Agama
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Juni 1965
Publication Date19 Juni 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 215 tahun 1964 tentang pembentukan Kabinet Dwikora yang telah beberapa diubah/ditambah terakhir dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.156 tahun 1965.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan daya kerja Kabinet Dwikora melalui reorganisasi. Reorganisasi ini melibatkan pembentukan Kompartimen Urusan Agama yang mencakup Departemen Agama, Departemen Urusan Hadji, dan Departemen Hubungan Pemerintah dengan Alim Ulama. Selain itu, susunan Kompartimen Keuangan diubah untuk mencakup Departemen Urusan Bank Sentral, Departemen Urusan Anggaran Negara, Departemen Iuran Negara, dan Departemen Urusan Perasuransian. Keputusan ini juga menetapkan pengangkatan sejumlah menteri baru untuk mengisi posisi dalam kompartimen-kompartimen tersebut. Departemen Agama dan Urusan Hubungan Pemerintah dengan Alim Ulama dikeluarkan dari Kompartimen Kesejahteraan dan dimasukkan ke dalam Kompartimen Urusan Agama.

(-)

(-)