For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 10 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 10 Tahun 2009 tentang IZIN GANGGUAN

Also known as: Perda Kabupaten Muaro Jambi 10/2009 · Perda Kabupaten Muaro Jambi No. 10 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Muaro Jambi Nomor 10 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:18 Mei 2009Publication Date:18 Mei 2009
Perizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeIZIN GANGGUAN
LocationPemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Effective Date18 Mei 2009
Publication Date18 Mei 2009
Place of EnactmentSengeti

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan

Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 10 Tahun 2009 tentang Izin Gangguan dibentuk dengan latar belakang meningkatnya pertumbuhan dunia usaha industri, perdagangan, dan jasa di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Tujuan pembentukan peraturan ini adalah untuk melakukan pengaturan, pembinaan, dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang. Peraturan ini mengatur tentang izin gangguan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Beberapa poin penting dalam peraturan ini mencakup definisi istilah-istilah yang digunakan dalam peraturan, seperti Kabupaten, Pemerintah Daerah, Bupati, Kas Daerah, dan Usaha.

(-)

(-)