For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 276/Kpts./TU.140/M/03/2026

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 276/Kpts./TU.140/M/03/2026 tentang Penetapan Pelaksanaan Penyerahan Arsip Penelitian Eks Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Tahun 2026

Also known as: Kepmentan 276/Kpts./TU.140/M/03/2026 · Kepmentan No. 276/Kpts./TU.140/M/03/2026

Status:
Active
Effective Date:30 Maret 2026Publication Date:30 Maret 2026
Pertanian & PeternakanKearsipan

Information

TypeKeputusan Menteri Pertanian
Effective Date30 Maret 2026
Publication Date30 Maret 2026

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian.

Keputusan Menteri Pertanian ini menetapkan pelaksanaan penyerahan arsip penelitian dari eks Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian tahun 2026. Kebijakan ini didasarkan pada hasil penilaian Panitia Penelitian yang menyatakan bahwa berkas arsip usul serah memiliki nilai guna kesejarahan dan berketerangan dipermanenkan sesuai Jadwal Retensi Arsip. Penyerahan arsip ini telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Secara substansial, keputusan ini menetapkan penyerahan sebanyak 798 berkas arsip penelitian. Pelaksanaan teknis penyerahan dilakukan oleh Unit Kearsipan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian. Penanggung Jawab Panitia Penyerahan Arsip diwajibkan untuk menyusun Berita Acara dan menyampaikan laporan pelaksanaan secara tertulis kepada Menteri Pertanian melalui Sekretaris Jenderal. Seluruh biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026.

(-)

(-)