on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 - 2021
Also known as: Perda Kabupaten Serdang Bedagai 1/2016 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai No. 1 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serdang Bedagai untuk tahun 2016-2021.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, yang berpedoman pada RPJPD dan RPJMN. Tujuannya adalah untuk memberikan arah dan acuan bagi seluruh pelaku pembangunan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan, serta untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan Nasional, Provinsi dan Kabupaten serta dengan Kabupaten yang berbatasan.
Ketentuan Substansial: