For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 201 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 201 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Pekalongan Tentang Pajak Kendaraan Tidak Bermotor

Also known as: Keppres 201/1962 · Keppres No. 201 Tahun 1962 · Keppres Nomor 201 Tahun 1962

Status:
Active
Publication Date:29 Mei 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Pekalongan Tentang Pajak Kendaraan Tidak Bermotor
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date29 Mei 1962
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah tingkat ke II Pekalongan tentang mengubah untuk ketiga kali "Peraturan padjak kendaraan tidak bermotor Kabupaten Pekalongan", yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakjat Daerah yang bersangkutan dalam sidangnya pada tanggal 29 Djuni 1961.

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah tingkat II Pekalongan tentang perubahan ketiga atas "Peraturan pajak kendaraan tidak bermotor Kabupaten Pekalongan" yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pekalongan pada tanggal 29 Juni 1961. Latar belakang dari pengesahan ini adalah karena tidak adanya keberatan untuk mengesahkan peraturan daerah tersebut. Keputusan ini dibuat berdasarkan Pasal 16 Undang-undang Darurat No. 11 tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)