on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Bupati Garut Nomor 8 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
Also known as: Perbup Garut 8/2026 · Perbup Garut No. 8 Tahun 2026 · Perbup Garut Nomor 8 Tahun 2026
Peraturan Bupati ini ditetapkan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Latar belakang penetapan kebijakan ini adalah adanya kebutuhan untuk melakukan penyesuaian dan pergeseran belanja yang bersumber dari dana alokasi khusus serta penyesuaian belanja untuk kegiatan yang bersifat mendesak.
Secara substansial, peraturan ini melakukan perubahan terhadap rincian alokasi anggaran belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian nilai nominal pada belanja operasi yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial. Selain itu, dilakukan pula penyesuaian pada belanja modal yang mencakup belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan, dan irigasi, serta aset tetap lainnya. Terakhir, peraturan ini menetapkan penyesuaian pada alokasi belanja tidak terduga.