For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 19 Tahun 1969

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 1969 tentang Komando Operasi Pemulihan Keamanan Dan Ketertiban

Also known as: Keppres 19/1969 · Keppres No. 19 Tahun 1969 · Keppres Nomor 19 Tahun 1969

Status:
Active
Effective Date:3 Maret 1969Publication Date:3 Maret 1969
Pertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeKomando Operasi Pemulihan Keamanan Dan Ketertiban
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Maret 1969
Publication Date03 Maret 1969
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/KOTI/1965

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyempurnakan pelaksanaan PANTJA KRIDA Kabinet Pembangunan, khususnya Krida ke-4, dengan meninjau kembali Keputusan Presiden Nomor 179/KOTI/1965. Presiden, sebagai Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, memegang kendali penuh atas operasi ini. Tugas utama KOPKAMTIB adalah memulihkan keamanan dan ketertiban dari dampak peristiwa pemberontakan G-30-S/PKI serta kegiatan ekstrem dan subversi lainnya, serta menjaga kewibawaan Pemerintah dari pusat hingga daerah. PANGKOPKAMTIB diberi wewenang untuk menggunakan semua alat dan aparatur Pemerintah serta mengambil tindakan lain sesuai hukum yang berlaku. Wakil Panglima ditunjuk dari Panglima Angkatan Darat, dan Staf Umum Angkatan Darat berfungsi sebagai Staf KOPKAMTIB. Pembentukan tim dan satuan tugas khusus diizinkan untuk melaksanakan tugas-tugas khusus. Pembiayaan operasi ini dibebankan pada Anggaran Belanja Negara.

(-)

(-)