on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum Untuk Orang Miskin
Also known as: Perda Kabupaten Bandung 2/2022 · Perda Kabupaten Bandung No. 2 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum untuk Orang Miskin dibentuk sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi hak asasi manusia, khususnya hak atas bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Peraturan ini bertujuan untuk menjamin akses keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law) bagi warga negara miskin di Kabupaten Bandung.
Ketentuan Substansial: