For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor 49 Tahun 2026

Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor 49 Tahun 2026 tentang Tim Penilai Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Tahun 2026

Also known as: Kepmenko Polkam 49/2026 · Kepmenko Polkam No. 49 Tahun 2026 · Kepmenko Polkam Nomor 49 Tahun 2026

Status:
Active
Effective Date:24 April 2026Publication Date:24 April 2026
Hukum Administrasi NegaraStatistik Nasional

Information

TypeKeputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Effective Date24 April 2026
Publication Date24 April 2026

(-)

Keputusan Menteri ini diterbitkan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melalui penyelenggaraan statistik sektoral yang efektif. Untuk mengukur efektivitas pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral secara mandiri, dibentuklah Tim Penilai Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Tahun 2026.

Tim Penilai Internal ini memiliki struktur yang terdiri dari Koordinator, Ketua, dan Anggota. Tugas utama tim mencakup koordinasi pelaksanaan evaluasi, pemantauan penilaian mandiri, pengelolaan teknis penilaian, penyiapan bukti pendukung, entri data, serta penyusunan laporan hasil evaluasi. Seluruh kegiatan tim didanai melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Tahun 2026.

1. Masa kerja Tim Penilai Internal berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2026. 2. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2026.

(-)