For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 178 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 178 Tahun 1957 tentang Delegasi Indonesia Ke Perayaan Kemerdekaan Negara Federasi Malaya

Also known as: Keppres 178/1957 · Keppres No. 178 Tahun 1957 · Keppres Nomor 178 Tahun 1957

Status:
Active
Publication Date:23 Agustus 1957
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeDelegasi Indonesia Ke Perayaan Kemerdekaan Negara Federasi Malaya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date23 Agustus 1957
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 178 Tahun 1957 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mengirimkan Utusan Pemerintah Republik Indonesia ke perayaan kemerdekaan Negara Federasi Malaya di Kuala Lumpur pada tanggal 31 Agustus 1957. Utusan ini dipimpin oleh Mr. Hardi, Wakil Perdana Menteri I, dan terdiri dari Dr. Subandrio, Menteri Luar Negeri, serta Moch. Chusin sebagai Sekretaris Pribadi. Perjalanan ini diperkirakan memakan waktu sepuluh hari dan dilakukan dengan pesawat udara. Selama di luar negeri, anggota utusan akan menerima uang harian sesuai golongan masing-masing, dengan pengurangan jika tidak menginap di hotel atau jika akomodasi disediakan oleh perwakilan Indonesia. Mereka juga diizinkan membawa uang pribadi dalam bentuk travellers' cheque. Biaya perjalanan dibebankan pada anggaran Djawatan Perjalanan, dan laporan pertanggungjawaban harus disampaikan dalam waktu satu bulan setelah kembali.

(-)

(-)