For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 1951

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 1951 tentang Perubahan-Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 50 Tahun 1951 Mengenai Peraturan Sementara Tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat

Also known as: PP 72/1951 · PP No. 72 Tahun 1951 · PP Nomor 72 Tahun 1951

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1951Publication Date:20 November 1951
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan-Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 50 Tahun 1951 Mengenai Peraturan Sementara Tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1951
Publication Date20 November 1951
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 1951 tentang Peraturan Sementara tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1951 ini bertujuan untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1951 yang mengatur penetapan gaji bagi Tentara Angkatan Darat. Perubahan ini meliputi penghapusan definisi 'keluarga' dalam konteks gaji, penyesuaian penghargaan pengalaman kerja, dan perubahan angka gaji dalam daftar golongan prajurit dan kapten. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk memperbarui dan menyesuaikan ketentuan gaji agar lebih sesuai dengan kondisi yang berlaku.

1. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sampai tanggal 1 Januari 1951.

(-)