on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanna Informasi Publik Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Also known as: Permen KKP 42/2023 · Permen KKP No. 42 Tahun 2023 · Permen KKP Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini mengatur tentang penyelenggaraan layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan layanan informasi publik serta menyesuaikan dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang bantuan kedinasan di bidang layanan Informasi Publik, laporan dan evaluasi pelaksanaan layanan Informasi Publik, serta pendanaan untuk penyelenggaraan layanan Informasi Publik.