For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1983

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1983 tentang Pemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun 1982/1983 Kepada Tahun Anggaran 1983/1984

Also known as: PP 32/1983 · PP No. 32 Tahun 1983 · PP Nomor 32 Tahun 1983

Status:
Active
Effective Date:1 April 1983Publication Date:18 Oktober 1983
Anggaran Belanja Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun 1982/1983 Kepada Tahun Anggaran 1983/1984
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1983
Publication Date18 Oktober 1983
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1983 ini bertujuan untuk memindahkan sisa kredit anggaran proyek pada Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1982/1983 ke Tahun Anggaran 1983/1984. Hal ini dilakukan untuk menjamin kontinuitas pelaksanaan pembangunan yang belum terselesaikan pada akhir Tahun Anggaran 1982/1983. Sisa kredit anggaran sebesar Rp 2.260.534.267.851,00 dipindahkan dan ditambahkan pada Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1983/1984. Pemindahan ini diatur dalam lampiran yang merinci sisa kredit anggaran menurut Departemen/Lembaga, Sektor/Sub Sektor, dan Proyek. Sisa kredit anggaran yang dipindahkan dikurangkan dari kredit anggaran masing-masing proyek sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1982.

(-)

(-)