For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 13 Tahun 1982

Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1982 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang

Also known as: UU 13/1982 · UU No. 13 Tahun 1982 · UU Nomor 13 Tahun 1982

Status:
Active
Effective Date:20 Agustus 1982Publication Date:20 Agustus 1982
Hukum Acara & Penyelesaian SengketaHukum Administrasi NegaraProses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePembentukan Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Agustus 1982
Publication Date20 Agustus 1982
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan membentuk Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru. Pembentukan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang lebih merata dalam memperoleh keadilan dan menyelesaikan perkara secara sederhana, cepat, dan biaya ringan. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur perubahan wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang, yang wilayah hukumnya dikurangi dengan wilayah hukum semua pengadilan negeri dalam Provinsi Daerah Tingkat I Riau. Dengan demikian, Pengadilan Tinggi Riau akan meliputi wilayah hukum semua pengadilan negeri di Provinsi Riau, termasuk tujuh pengadilan negeri yang disebutkan dalam penjelasan pasal demi pasal.

1. Perkara-perkara yang berasal dari pengadilan negeri dalam Provinsi Daerah Tingkat I Riau yang pada saat mulai berlakunya undang-undang ini belum diputus oleh Pengadilan Tinggi Padang, tetap didaftar, diperiksa, dan diputus oleh Pengadilan Tinggi Padang sampai saat diresmikannya Pengadilan Tinggi Riau.

(-)