For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 52 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1967 tentang Pengangkatan Laili Roesad S.H. Sebagai Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah Australia

Also known as: Keppres 52/1967 · Keppres No. 52 Tahun 1967 · Keppres Nomor 52 Tahun 1967

Status:
Active
Publication Date:12 April 1967
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Laili Roesad S.H. Sebagai Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah Australia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date12 April 1967
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengangkat LAILI ROESAD S.H., seorang Pegawai Tinggi Tingkat I pada Departemen Luar Negeri, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Pemerintah Republik Austria yang berkedudukan di Wina. Pengangkatan ini berlaku sejak tanggal keberangkatan ke pos yang baru. Segala hal yang berkaitan dengan pengangkatan ini akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Luar Negeri. Apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, akan dilakukan perubahan seperlunya.

(-)

(-)