on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 08 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat
Also known as: Perda Kabupaten Pasaman Barat 08/2017 · Perda Kabupaten Pasaman Barat No. 08 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Pasaman Barat Nomor 08 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat, yang bertujuan untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat daerah, menjamin keterwakilan rakyat dan daerah, mengembangkan mekanisme keseimbangan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur:
Hak dan Kewajiban Subjek Hukum:
Peraturan ini mengatur hak dan kewajiban terkait dengan perolehan penghasilan, tunjangan, dan fasilitas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, serta pengelolaan keuangan daerah terkait belanja DPRD.