For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Pos dan Informatika dan Jabatan Fungsional Penata Penyelenggaraan Pos dan Informatika

Also known as: Permenkomdigi 12/2025 · Permenkomdigi No. 12 Tahun 2025 · Permenkomdigi Nomor 12 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:23 Mei 2025Publication Date:19 Mei 2025
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Information

TypePeraturan Menteri Komunikasi dan Digital
ThemePetunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Pos dan Informatika dan Jabatan Fungsional Penata Penyelenggaraan Pos dan Informatika
LocationKementerian Komunikasi dan Digital
Effective Date23 Mei 2025
Publication Date19 Mei 2025

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan karier, profesionalisme, dan kinerja Jabatan Fungsional Inspektur Pos dan Informatika serta Penata Penyelenggaraan Pos dan Informatika. Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan dan teknis sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan wewenang jabatan tersebut. Jabatan ini termasuk dalam kategori keahlian dengan jenjang ahli pertama, muda, madya, dan utama. Peraturan ini juga mengatur pengangkatan, perpindahan, promosi, dan penyesuaian dalam jabatan, serta pengelolaan kinerja dan pengembangan kompetensi.

(-)

1. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin dan denda.