on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman dan Penerapan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Also known as: Perka BNN 13/2024 · Perka BNN No. 13 Tahun 2024 · Perka BNN Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional ini mengatur tentang pedoman dan penerapan standar pelayanan publik di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN). Latar belakangnya adalah untuk memberikan layanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas, serta menciptakan keseragaman dalam penyusunan, penetapan, dan penerapan standar pelayanan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan BNN.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara penyusunan, penetapan, dan penerapan Standar Pelayanan Publik, evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik melalui survei kepuasan masyarakat, pelaporan hasil evaluasi kinerja, dan sarana pengaduan.