For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2004

Also known as: Perda Kabupaten Sukamara 9/2004 · Perda Kabupaten Sukamara No. 9 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2004

Status:
Active
Effective Date:27 November 2004Publication Date:27 November 2004
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2004
LocationPemerintah Kabupaten Sukamara
Effective Date27 November 2004
Publication Date27 November 2004
Place of EnactmentSukamara

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 01 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004.

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2004. Latar belakang perubahan ini adalah adanya pergeseran dan penambahan anggaran setelah pelaksanaan anggaran berjalan selama satu semester. Perubahan tersebut meliputi peningkatan pada Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Daerah, yang masing-masing bertambah sebesar Rp. 8.014.182.650,- sehingga total menjadi Rp. 107.724.288.650,-. Rincian perubahan tersebut mencakup peningkatan pada Belanja Rutin sebesar Rp. 199.000.000,- sehingga menjadi Rp. 41.578.026.600,- dan peningkatan pada Belanja Pembangunan sebesar Rp. 7.815.182.650,- sehingga menjadi Rp. 66.146.262.050,-. Lampiran-lampiran yang disebutkan dalam peraturan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)