on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Also known as: Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara 22/2011 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 22 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Latar belakangnya adalah untuk pembinaan, penataan, dan pengendalian kegiatan mendirikan, merubah, dan/atau menambah bangunan. Tujuannya adalah untuk memungut retribusi atas pelayanan pemberian izin mendirikan bangunan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, pembayaran, dan penagihan retribusi, serta ketentuan mengenai penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa dan pemberian insentif pemungutan.