For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasangkayu Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasangkayu Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Lambang Daerah Kabupaten Mamuju Utara

Also known as: Perda Kabupaten Pasangkayu 2/2019 · Perda Kabupaten Pasangkayu No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Pasangkayu Nomor 2 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:1 April 2019Publication Date:1 April 2019
Otonomi & Pemerintahan DaerahTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Lambang Daerah Kabupaten Mamuju Utara
LocationPemerintah Kabupaten Pasangkayu
Effective Date01 April 2019
Publication Date01 April 2019
Place of EnactmentPasangkayu

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Lambang Daerah Kabupaten Mamuju Utara.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Lambang Daerah Kabupaten Mamuju Utara. Perubahan tersebut mencakup penggantian penyebutan 'Kabupaten Mamuju Utara' menjadi 'Kabupaten Pasangkayu' dalam definisi Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, dan Lambang Daerah. Selain itu, dilakukan perubahan pada Bab II mengenai Lambang Daerah, termasuk Pasal 2 yang menjelaskan bahwa Lambang Daerah merupakan hasil revisi dan perbaikan dari beberapa lambang peserta sayembara serta saran dari peserta seminar Lambang Daerah, dengan deskripsi visual lambang daerah yang baru. Pasal 6 dan Pasal 7 dalam peraturan sebelumnya dihapus.

(-)

(-)