For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2024

Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penerapan Kebijakan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor

Also known as: Permen PPN/Kepala Bappenas 11/2024 · Permen PPN/Kepala Bappenas No. 11 Tahun 2024 · Permen PPN/Kepala Bappenas Nomor 11 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2024Publication Date:20 Desember 2024
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
ThemePenerapan Kebijakan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor
LocationKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
Effective Date31 Desember 2024
Publication Date20 Desember 2024
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional melalui manajemen risiko yang terintegrasi lintas sektor. Kebijakan ini mengatur pembentukan Komite MRPN yang bertanggung jawab kepada Presiden, serta menetapkan struktur dan kerangka kerja MRPN LS. Kebijakan ini juga mengatur peran dan tanggung jawab entitas MRPN, termasuk UPR LS dan PILS, dalam mengelola risiko pembangunan nasional. Selain itu, kebijakan ini menekankan pentingnya komunikasi, konsultasi, dan evaluasi risiko secara berkala untuk memastikan efektivitas penerapan manajemen risiko.

(-)

(-)