on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Also known as: Perda Kabupaten Berau 7/2019 · Perda Kabupaten Berau No. 7 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup, dan kemandirian penyandang disabilitas di Kabupaten Berau. Latar belakangnya adalah perlunya perlindungan yang sama bagi penyandang disabilitas sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, serta mengatasi diskriminasi yang masih dialami oleh penyandang disabilitas.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur kewajiban pemerintah daerah, perangkat daerah, badan hukum, badan usaha, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Selain itu, diatur pula mengenai kerjasama dan kemitraan antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan perlindungan penyandang disabilitas, serta sumber-sumber pembiayaan untuk kegiatan tersebut.