For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Sijunjung dengan Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat

Also known as: Permendagri 21/2022 · Permendagri No. 21 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 21 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:18 Januari 2022Publication Date:6 Januari 2022
Wilayah Kedaulatan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeBatas Daerah Kabupaten Sijunjung dengan Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date18 Januari 2022
Publication Date06 Januari 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menetapkan batas yang jelas antara Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Solok di Provinsi Sumatera Barat untuk kepastian hukum dan ketertiban administrasi pemerintahan daerah.

Ketentuan Substansial:

Peraturan ini menetapkan batas daerah antara Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Solok berdasarkan titik koordinat (TK) dan pilar batas utama (PBU). Batas daerah dimulai dari TK 01 dan berakhir di TK 00, dengan serangkaian PBU dan PABU yang menghubungkan kedua kabupaten. Koordinat setiap titik dan pilar batas ditentukan secara spesifik dalam peraturan ini.

Hak dan Kewajiban Subjek Hukum:

Peraturan ini secara implisit memberikan kepastian hukum kepada pemerintah daerah terkait dalam melaksanakan kewenangan administratif dan pembangunan di wilayah masing-masing. Tidak ada kewajiban perizinan, pendaftaran, persetujuan, pelaporan, atau notifikasi yang diatur dalam peraturan ini.

(-)

(-)