For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan

Also known as: Perda Kota Ternate 6/2016 · Perda Kota Ternate No. 6 Tahun 2016 · Perda Kota Ternate Nomor 6 Tahun 2016

Status:
Active
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
LocationPemerintah Kota Ternate
Effective Date-
Publication Date-
Place of EnactmentTernate

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 79).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan terkait retribusi tempat pelelangan ikan. Perubahan utama terletak pada Pasal 8 yang mengatur struktur dan besaran tarif retribusi. Tarif retribusi digolongkan berdasarkan frekuensi dan jenis fasilitas dan/atau berdasarkan hasil lelang. Tarif berdasarkan hasil lelang ditetapkan sebesar 3% per sekali lelang. Selain itu, ditetapkan tarif untuk penggunaan fasilitas lainnya seperti es balok (Rp.360/Kg), air (Rp.20.000/M3), sewa mobil pick-up (Rp.75.000/1x pengangkutan), keranjang (Rp.50.000/1 ton/hari), cool box (Rp.10.000/1 ton/hari), dan tambat labuh (Rp.10.000/1 proses/hari). Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)