For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 8 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 1964 tentang Pengangkatan R. Soetikno Slamet, S.H. Sebagai Pengganti Sementara Presiden Direktur Bapindo

Also known as: Keppres 8/1964 · Keppres No. 8 Tahun 1964 · Keppres Nomor 8 Tahun 1964

Status:
Inactive
Effective Date:7 September 1963Publication Date:9 Januari 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan R. Soetikno Slamet, S.H. Sebagai Pengganti Sementara Presiden Direktur Bapindo
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 September 1963
Publication Date09 Januari 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 8 Tahun 1964 ini bertujuan untuk menyetujui dan mengesahkan pengangkatan Sdr. R. Soetikno Slamet, S.H. sebagai Pengganti Sementara Presiden Direktur Bank Pembangunan Indonesia. Pengangkatan ini sebelumnya telah dilakukan melalui surat-keputusan Menteri Pertama Republik Indonesia tanggal 7 September 1963 No. 97/M.P./1963. Keputusan ini juga menetapkan bahwa surat-keputusan tersebut berlaku surut sejak tanggal 7 September 1963. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pengangkatan tersebut memerlukan persetujuan dan pengesahan dari Presiden Republik Indonesia, serta memperhatikan Pasal 8 Undang-Undang No. 21 Prp tahun 1960 dan Undang-Undang No. 10 Prp tahun 1960.

(-)

(-)