on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Also known as: Perda Kabupaten Bantul 4/2018 · Perda Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Bantul. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan Kabupaten Bantul yang dinamis, aman, nyaman, tertib, dan kondusif, serta menumbuhkan rasa disiplin masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pelaksanaan operasional oleh Satpol PP, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan oleh Bupati dan Satpol PP, serta ketentuan penyidikan oleh PPNS.