For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 22 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 1961 tentang Penetapan Gedung Merdeka Di Bandung Sebagai Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara

Also known as: Keppres 22/1961 · Keppres No. 22 Tahun 1961 · Keppres Nomor 22 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:16 Januari 1961
Politik & Pemilihan Umum

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenetapan Gedung Merdeka Di Bandung Sebagai Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date16 Januari 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menetapkan Gedung Merdeka di Bandung sebagai tempat persidangan dan Sekretariat Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara. Latar belakang keputusan ini adalah pembentukan Susunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara yang memerlukan tempat dan gedung yang sesuai untuk keperluan persidangan. Gedung Merdeka dipilih karena dianggap memenuhi syarat-syarat yang diperlukan. Keputusan ini menyimpang dari pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Dasar, dan berlaku mulai tanggal 10 November 1960.

(-)

(-)