For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 11 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barru Nomor 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaen Barru Tahun Anggaran 2012

Also known as: Perda Kabupaten Barru 11/2012 · Perda Kabupaten Barru No. 11 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Barru Nomor 11 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:29 Oktober 2012Publication Date:29 Oktober 2012
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaen Barru Tahun Anggaran 2012
LocationPemerintah Kabupaten Barru
Effective Date29 Oktober 2012
Publication Date29 Oktober 2012
Place of EnactmentBarru

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 14 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barru Tahun 2012. 2. Peraturan Bupati Barru Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barru Tahun 2012.

Peraturan Daerah Kabupaten Barru ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2012. Perubahan ini meliputi penyesuaian pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 19.285.379.864,91, sehingga total pendapatan menjadi Rp. 528.754.863.375,91. Peningkatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp. 66.302.071.017,04, sehingga total belanja menjadi Rp. 564.044.556.299,04. Peningkatan ini terjadi baik pada belanja tidak langsung maupun belanja langsung. Akibat perubahan tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 35.289.692.923,13. Defisit ini ditutupi melalui pembiayaan daerah, yang meliputi penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan pembiayaan bertambah sebesar Rp. 34.557.818.040,09, sementara pengeluaran pembiayaan berkurang sebesar (Rp. 12.458.873.112,04).

(-)

(-)