For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023

Also known as: Perda Kabupaten Konawe Selatan 6/2022 · Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 6 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:21 Desember 2022Publication Date:21 Desember 2022
Keuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeAnggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
LocationPemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Effective Date21 Desember 2022
Publication Date21 Desember 2022
Place of EnactmentAndoolo

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023. APBD terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp. 1.561.614.773.391, belanja daerah sebesar Rp. 1.778.558.090.562, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Belanja daerah terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya atau melebihi pagu yang ditetapkan, dengan tata cara perubahan peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD dan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD.

(-)

(-)