For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 27 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 27 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 08 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Dan Pembuangan Air Limbah Ke Tanah Pada Lahan Pertanian/Perkebunan

Also known as: Perda Kabupaten Mukomuko 27/2009 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 27 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 27 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:21 Juli 2009Publication Date:16 Juli 2009
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 08 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Dan Pembuangan Air Limbah Ke Tanah Pada Lahan Pertanian/Perkebunan
LocationPemerintah Kabupaten Mukomuko
Effective Date21 Juli 2009
Publication Date16 Juli 2009
Place of EnactmentMukomuko

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 8 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Dan Pembuangan Air Limbah Ke Tanah Pada Lahan Pertanian / Perkebunan (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007, Nomor 66).

Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 8 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Pemanfaatan dan Pembuangan Air Limbah ke Tanah pada Lahan Pertanian/Perkebunan. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian terhadap struktur tarif retribusi berdasarkan volume air limbah yang dimanfaatkan dan dibuang ke tanah. Struktur tarif digolongkan berdasarkan volume air limbah per bulan, dengan tarif yang berbeda untuk setiap kategori volume. Masa retribusi pemanfaatan dan pembuangan air limbah ke tanah pada lahan pertanian/perkebunan ditetapkan selama 1 (satu) tahun. Selain itu, masa retribusi ditetapkan selama 1 (satu) bulan.

1. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, setiap Peraturan Pelaksana yang mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 8 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Dan Pembuangan Air Limbah Ke Tanah Pada Lahan Pertanian / Perkebunan (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007, Nomor 66) masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.

(-)