on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 27 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 08 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Dan Pembuangan Air Limbah Ke Tanah Pada Lahan Pertanian/Perkebunan
Also known as: Perda Kabupaten Mukomuko 27/2009 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 27 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 27 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 8 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Pemanfaatan dan Pembuangan Air Limbah ke Tanah pada Lahan Pertanian/Perkebunan. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian terhadap struktur tarif retribusi berdasarkan volume air limbah yang dimanfaatkan dan dibuang ke tanah. Struktur tarif digolongkan berdasarkan volume air limbah per bulan, dengan tarif yang berbeda untuk setiap kategori volume. Masa retribusi pemanfaatan dan pembuangan air limbah ke tanah pada lahan pertanian/perkebunan ditetapkan selama 1 (satu) tahun. Selain itu, masa retribusi ditetapkan selama 1 (satu) bulan.