on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2015 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan Persero PT Kawasan Berikat Nusantara
Also known as: PP 25/2015 · PP No. 25 Tahun 2015 · PP Nomor 25 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan nilai Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Berikat Nusantara melalui restrukturisasi dengan penerbitan saham baru. Restrukturisasi ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tahun 2010. Penerbitan saham baru dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan oleh Negara, dengan jumlah 63.945 lembar saham bernilai nominal Rp1.000.000 per lembar. Akibatnya, struktur kepemilikan saham Negara berubah dari 88,74% menjadi 73,15% dari total saham yang ditempatkan dan disetor. Perubahan ini berlaku sejak perubahan Anggaran Dasar Perusahaan.