on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN DESA KASIALA DI KECAMATAN ULUBONGKA
Also known as: Perda Kabupaten Tojo Una-Una 24/2011 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 24 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini membentuk Desa Kasiala di Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una, dengan maksud meningkatkan pelayanan pemerintahan dan pemerataan pembangunan. Pembentukan desa ini dilakukan karena Dusun Kasiala Desa Uematopa dinilai telah memenuhi syarat untuk menjadi desa.
Desa Kasiala meliputi Dusun Wo'ontowu dan Dusun Ueparuku, dengan pusat pemerintahan berkedudukan di Dusun Wo'ontowu. Pada saat pembentukan, Desa Kasiala memiliki 323 kepala keluarga dan 1.214 jiwa penduduk. Luas wilayah Desa Kasiala adalah ± 175,20 Km², dengan batas-batas wilayah yang telah ditetapkan. Wilayah Desa Kasiala sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Desa Uematopa. Dengan pembentukan Desa Kasiala, maka wilayah Desa Uematopa terdiri dari Dusun I dan Dusun II. Aset-aset pemerintahan yang bersumber dari desa induk menjadi milik Desa Kasiala.
Peta wilayah Desa Kasiala akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.