on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
Also known as: Perda Kabupaten Halmahera Tengah 1/2018 · Perda Kabupaten Halmahera Tengah No. 1 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini menetapkan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menata kembali susunan perangkat daerah agar dapat meningkatkan pelayanan kemasyarakatan serta melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah terdiri dari:
Peraturan ini juga mengatur tentang tipe dari masing-masing perangkat daerah, yang didasarkan pada perhitungan jumlah nilai variabel beban kerja.