on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Also known as: Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan 2/2014 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 2 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perubahan tersebut meliputi:
Latar belakang perubahan ini adalah untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi jasa usaha. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan jenis dan tarif retribusi agar lebih sesuai dengan kondisi terkini dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.